Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan Pembangunan Desa Sidorejo akan diarahkan pada beberapa aspek, antara lain :
- Perbaikan Infrastruktur
Perbaikan infrastruktur meliputi sarana irigasi mulai drainase pemukiman, gorong-gorong, irigasi persawahan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemukiman sehingga dapat mengurangi masalah lingkungan terutama banjir pada saat musim hujan.
- Program Pertanahan
Program pertanahan ditujukan kepada masyarakat desa Sidorejo pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat tanah. Program pertanahan ini merupakan lanjutan dari program PTSL kemarin agar keseluruhan warga dapat memiliki sertifikat dan juga program sertifikat ini juga ditujukan bagi lahan TKD Desa Sidorejo yang belum bersertifikat.
- Penguatan Kelembagaan Masyarakat
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan manajerial serta sarana prasarana lembaga masyarakat yang ada di Desa Sidorejo seperti Bumdes, Kartar, Kelompok Olahraga, Posyandu, PKK, TPST, dan lain-lain. Diharapkan dengan meningkatnya kemampuan manajerial dan sarana prasarana lembaga-lembaga yang ada di Desa Sidorejo menjadi lebih berkembang dan secara umum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sidorejo.
- Pembangunan Infrastruktur Desa
Kebijakan Pembangunan Infrastruktur dimaksudkan untuk memperlancar aktivitas masyarakat yang nantinya dapat menunjang perekonomian warga Desa Sidorejo pada umumnya. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menunjang pelayanan dasar terhadap warga oleh Pemerintah Desa Sidorejo.
- Sosial-Ekonomi, Pendidikan dan Kebudayaan
Apabila arah kebijakan sebelumnya telah terlaksana, maka tujuan akhir dari arah kebijakan pembangunan Desa Sidorejo akan difokuskan pada pembangunan bidang sosial-ekonomi, pendidikan dan kebudayaan masyarakat. Hal ini langkah kongkrit Pemerintah Desa Sidorejo untuk menyejahterakan masyarakat sebagaimana visi Pemerintah Desa Sidorejo yakni Terwujudnya Pelayanan yang Santun menuju Desa Sidorejo yang Maju dan Unggul. Turunan dari arah kebijakan ini diantaranya adalah Program Pemberdayaan dan Sosial Masyarakat, Pembangunan dan perbaikan Sarana Prasarana Pendidikan, fasilitasi kelompok budaya/keagamaan, serta program-program yang bertujuan akhir untuk kesejahteraan masyarakat.
Arah kebijakan Pembangunan Kabupaten dan Penyelarasan Arah Kebijakan Desa
Arah kebijakan pembangunan desa harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten. Untuk itu Pemerintah Desa dalam menyusun rencana pembangunan wajib melakukan penyelarasan dengan rencana pembangunan yang ada di daerah. Secara umum arah kebijakan pembangunan Desa SIDOREJO tidak bertentangan dengan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten. Bahkan jika dikomparasikan, kedua arah kebijakan pembangunan baik Desa maupun Kabupaten saling terkait dan sejalan. Kesamaan keduanya bisa dirumuskan sebagai berikut :
- Visi Desa Sidorejo adalah Terwujudnya Pelayanan yang Santun menuju Desa Sidorejo yang Maju dan Unggul. Hal ini juga sejalan dengan Visi Kabupaten Sidoarjo yakni Terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang Sejahtera, Maju, Berkarakter dan Berkelanjutan.
- Misi Desa Sidorejo nomor 1 (satu) dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang Santun serta misi nomor 3 (tiga) meningkatkan kinerja pemerintahan dan lembaga desa sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasar peraturan yang ada, sejalan dengan misi Kabupaten Sidoarjo nomor 1 (satu) yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan tangkas melalui digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha. Kesamaan keduanya tercermin dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas tata kelola pemerintahan.
- Misi Kabupaten Sidoarjo nomor 2 (dua) yakni membangkitkan pertumbuhan ekonomi dengan fokus pada kemandirian lokal berbasis usaha mikro, koperasi, pertanian, perikanan, sektor jasa dan industri untuk membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan, diterjemahkan dengan misi desa Sidorejo nomor 4 (empat) yakni Memaksimalkan peran BUMDesa untuk menggali potensi ekonomi dan terobosan baru yang dapat dikembangkan.
- Misi Kabupaten Sidoarjo nomor 3 (tiga) yaitu membangun infrastruktur ekonomi dan sosial yang modern dan berkeadilan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, pada arah kebijakan pembangunan Desa Sidorejo diterjemahkan dalam misi Desa Sidorejo nomor 2 (dua) yakni Menciptakan kondisi Masyarakat yang Rukun, Damai dan Harmonis dan Saling menghormati keberagaman.
- Misi Kabupaten Sidoarjo nomor 4 (empat) dalam usaha membangun sdm unggul dan berkarakter melalui peningkatan akses pelayanan bidang pendidikan, kesehatan serta kebutuhan dasar lainnya, oleh Desa SIDOREJO diterjemahkan dalam misi Desa SIDOREJO nomor 3 (tiga) yaitu Meningkatkan peran aktif Masyarakat dam kebersamaan membangun Desa, melalui ibu-ibu Kader PKK, Karang Taruna, Remaja Masjid, BPD, LPMD dan RT/RW.
- Misi Kabupaten Sidoarjo yang terakhir yakni nomor 5 (lima) adalah mewujudkan masyarakat religius yang berpegang tehuh pada nilai-nilai keagamaan serta mampu menjaga kerukunan sosial antar warga. Hal ini jika dikaitkan dengan misi Desa Sidorejo juga akan sejalan dengan misi Desa Sidorejo nomor 2 (dua) yakni Menciptakan kondisi Masyarakat yang Rukun, Damai dan Harmonis dan Saling menghormati keberagaman.