Pemerintah Desa Sidorejo secara resmi membuka kesempatan bagi seluruh warga masyarakat yang berkompeten, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi untuk mengabdikan diri sebagai bagian dari perangkat desa dengan formasi lowongan Kepala Dusun Bendomungal, Kepala Dusun Bareng dan Kepala Dusun Semampir.
Melalui proses yang transparan, akuntabel, dan objektif, Penjaringan Perangkat Desa Tahun 2026 ini diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk mengoptimalkan pelayanan publik serta menyukseskan program pembangunan di wilayah Desa Sidorejo.
PERSAYARATAN UMUM :
1. WNI
2. Berusia 20 – 42 tahun (minimal umur 20 tahun pada saat tanggal pendaftaran dibuka dan maksimal umur 42 pada saat masa tanggal pendaftaran ditutup).
3. Pendidikan Minimal SLTA Sederajat
PERSYARATAN ADMINISTRATIF :
a. Mengajukan Surat Permohonan (Lamaran) dan Daftar Riwayat Hidup (CV) dengan ditulis tangan tinta warna hitam ditujukan kepada : Kepala Desa Sidorejo c.q. Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sidorejo, yang ditanda tangani dan dibubuhi materai Rp. 10.000,- dibuat rangkap 3 (tiga) : 1 asli, 2 fotocopy serta mencantumkan jabatan yang dituju.
b. Melengkapi permohonan dengan persyaratan administrasi sebagai berikut :
1) Foto copy e-KTP sejumlah 3 lembar dan menunjukkan aslinya.
2) Foto copy KK yang dilegalisasi oleh dispendukcapil setempat sejumlah 3 lembar (bagi yang tidak berbarcode) dan ditunjukkan yang aslinya ketika mendaftar.
3) Foto copy ijazah :
- SD/sederajat : foto copy masing-masing dilegalisir 3 lembar oleh sekolah asal, dalam hal sekolah yang sudah tutup, maka ijazah dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten sesuai lokasi sekolah dan ditunjukkan aslinya ketika mendaftar
- SMP/sederajat : foto copy masing-masing dilegalisir 3 lembar oleh sekolah asal dalam hal sekolah yang sudah tutup, maka ijazah dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten sesuai lokasi sekolah dan ditunjukkan aslinya ketika mendaftar
- SLTA/sederajat (termasuk ijazah diploma/sarjana bila ada) difotocopy dan dilegalisir 3 lembar oleh sekolah asal dalam hal sekolah yang sudah tutup, maka ijazah dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten sesuai lokasi sekolah dan ditunjukkan aslinya ketika mendaftar dan ditunjukkan yang aslinya ketika mendaftar).
4) Foto copy akte kelahiran yang dilegalisasi oleh dispendukcapil setempat sejumlah 3 lembar (bagi yang tidak berbarcode) dan ditunjukkan yang aslinya ketika mendaftar.
5) Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan keperluan surat : melamar pekerjaan. asli dan fotocopy sejumlah 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
6) Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan keperluan surat : melamar pekerjaan asli dan fotocopy sejumlah 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
7) Pas foto berwarna ukuran 4 X 6 = 5 lembar (latar belakang foto disesuaikan dengan tahun kelahiran, tahun genap = warna biru, tahun ganjil = warna merah), dimasukan dalam klip plastik.
8) Surat keterangan catatan kepolisian yang dikeluarkan oleh kepolisian resort (Polres) setempat dengan keperluan surat : melamar pekerjaan 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
9) Surat keterangan tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, atau pernyataan pernah menjalani pidana penjara yang diancam dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebihdan telah 5 (lima) tahun selesai menjalani pidana penjara serta mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat dengan keperluan surat : melamar pekerjaan. 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
10) Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat dengan keperluan surat : melamar pekerjaan. 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
11) Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai Rp. 10.000. 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
12) Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan; diatas kertas bermaterai Rp. 10.000. 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
13) Surat pernyataan sanggup berbuat baik, jujur, dan adil; diatas kertas bermaterai Rp 10.000. 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
14) Surat pernyataan tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan; diatas kertas bermaterai Rp 10.000. 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
15) Surat pernyataan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara; diatas kertas bermaterai Rp 10.000. 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
16) Surat Pernyataan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ; diatas kertas bermaterai Rp 10.000. 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
17) Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal (bukan indekos) dan beridentitas (KTP dan KK) di wilayah Dusun setempat selama menjabat Kepala Dusun (untuk proses perubahan identitas dan tempat tinggal paling lambat sebelum pelantikan bagi calon terpilih). Dalam hal tidak sesuai dengan ketentuan diatas maka calon Kepala Dusun terpilih bersedia mengundurkan diri, diatas kertas bermaterai Rp 10.000. 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
18) Surat pernyataan bersedia dimutasi ke jabatan lainnya sesuai dengan Peraturan Desa tentang SOTK Pemerintah Desa diatas kertas bermaterai Rp 10.000. 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
19) Surat Ijin Tertulis dari pejabat yang berwenang bagi anggota BPD asli dan fotocopy sejumlah 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
20) Surat Ijin Tertulis dari pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS asli dan fotocopy sejumlah 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
21) Surat Ijin Tertulis dari pejabat berwenang bagi TNI/POLRI asli dan fotocopy sejumlah 3 lembar (1 asli, 2 fotocopy).
Waktu dan Tempat Pendaftaran
a. Tanggal pendaftaran : 05 s/d 18 Oktober 2026
b. Waktu Pendaftaran : Senin – Kamis : 09.00 WIB s/d 14.00 WIB
Jumat : 09.00 WIB s/d 11.00 WIB
Sabtu – Minggu : 09.00 WIB s/d 12.00 WIB
c. Tempat : Kantor Sekretariat Panitia (Kantor Desa Sidorejo)
d. Petugas pelayanan : Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sidorejo
Catatan
1. Seluruh persyaratan administrasi dimasukkan dalam map dengan ketentuan :
• Untuk formasi Kepala Dusun Bendomungal : warna hijau
• Untuk formasi Kepala Dusun Bareng : warna merah
• Untuk formasi Kepala Dusun Semampir : warna kuning
2. Pendaftaran Bakal Calon diberikan bukti pendaftaran atau bukti penyerahan dokumen pendaftaran apabila berkas persyaratan dinyatakan lengkap.
3. Pendaftaran Bakal Calon dan penyerahan kelengkapan dokumen pendaftaran bakal calon dilakukan secara langsung oleh Bakal Calon.